MEMBANGUN KESADARAN LINGKUNGAN BERBASIS PEMBELAJARAN MENDALAM

Oleh: Idris Apandi, Praktisi Pendidikan

Avatar photo

Setiap musim hujan datang, berita tentang banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan kembali memenuhi layar gawai dan halaman media. Sungai meluap, rumah terendam, lahan pertanian rusak, dan masyarakat kecil menjadi pihak yang paling menderita. Kita sering menyebutnya sebagai “bencana alam”, seolah-olah alam adalah satu-satunya pihak yang bersalah. Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, banyak bencana itu lahir dari perilaku manusia yang abai terhadap lingkungan. Dari sinilah pertanyaan penting muncul: di mana peran pendidikan selama ini?

Proses pendidikan di sekolah sejatinya tidak hanya bertujuan menghasilkan murid yang cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter. Salah satu karakter penting yang semakin relevan di tengah krisis ekologis adalah karakter cinta lingkungan. Cinta lingkungan bukan sekadar slogan atau hiasan dinding sekolah, melainkan sikap hidup yang tercermin dalam kebiasaan, keputusan, dan tindakan sehari-hari.

Dalam konteks pendidikan, cinta lingkungan idealnya dibangun melalui tahapan yang utuh. Murid perlu memahami mengapa lingkungan harus dijaga, menerapkan sikap peduli lingkungan melalui tindakan nyata, dan merefleksikan manfaat dari perilaku tersebut serta dampak buruk jika lingkungan rusak. Aktivitas sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan kelas, menanam dan merawat tanaman, tidak merusak pohon, hingga terlibat dalam kegiatan penghijauan seharusnya menjadi bagian dari keseharian murid, bukan hanya kegiatan insidental.

Namun, realitas di lapangan sering kali menunjukkan hal yang berbeda. Banyak pembelajaran tentang lingkungan masih berhenti pada tataran hapalan. Murid mengetahui definisi pencemaran lingkungan, dampak kerusakan hutan, dan pentingnya menjaga alam, tetapi pengetahuan itu tidak bertransformasi menjadi kesadaran. Saat ulangan, jawaban murid bisa sangat ideal. Namun dalam praktiknya, sampah masih berserakan di kelas, kran air dibiarkan terbuka, dan taman sekolah tidak terawat. Di sinilah kita perlu jujur mengakui bahwa pembelajaran yang terjadi masih berada pada level pembelajaran dangkal (surface learning), belum menjadi pembelajaran mendalam (deep learning).

Pembelajaran mendalam menyentuh bukan hanya kepala, tetapi juga hati dan perilaku. Ia menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar kepatuhan. Murid tidak menjaga lingkungan karena takut dihukum atau ingin dipuji, melainkan karena memahami maknanya dan merasa bertanggung jawab. Tanpa pembelajaran mendalam, pendidikan lingkungan hanya akan menjadi pengetahuan kosong yang mudah dilupakan dan tidak berbekas dalam tindakan nyata.

Fenomena sekolah berbasis lingkungan atau sekolah adiwiyata juga patut direnungkan. Tidak sedikit program lingkungan di sekolah yang lebih menonjolkan aspek seremonial dan simbolis: lomba kebersihan menjelang penilaian, spanduk bertema lingkungan, atau kegiatan tanam pohon yang berhenti pada acara foto bersama. Setelah itu, kebiasaan lama kembali berulang. Jika program lingkungan tidak diiringi dengan pembiasaan, keteladanan guru, dan refleksi berkelanjutan, maka ia hanya akan menjadi proyek sesaat, bukan budaya.

Di luar sekolah, persoalan lingkungan juga diperparah oleh kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian alam. Izin pertambangan, alih fungsi hutan menjadi perkebunan atau perumahan, sering kali dikeluarkan tanpa kajian dampak jangka panjang yang serius. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, alam dikorbankan. Lebih menyedihkan lagi, lemahnya pengawasan serta praktik korupsi antara oknum pejabat dan pengusaha serakah melahirkan kebijakan yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi masyarakat. Kerusakan lingkungan bukan terjadi tiba-tiba, melainkan akumulasi dari eksploitasi yang terus-menerus dan tidak terkendali.

Kesadaran masyarakat pun belum sepenuhnya tumbuh. Masih banyak perilaku merusak lingkungan, mulai dari membuang sampah sembarangan hingga pencemaran dari aktivitas usaha. Dalam beberapa kasus, tambang ilegal dan alih fungsi hutan juga berkaitan dengan tekanan ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan adalah persoalan kompleks yang melibatkan pendidikan, ekonomi, kebijakan, dan moral.

Dalam perspektif agama, menjaga lingkungan bukan hanya urusan sosial, tetapi juga ibadah. Alam adalah karunia Tuhan yang harus disyukuri dan dijaga. Merusaknya berarti mengkhianati amanah. Nilai-nilai ini sesungguhnya sangat kuat untuk menjadi fondasi pendidikan lingkungan yang menyentuh hati murid, terutama di sekolah-sekolah yang mengintegrasikan pendidikan karakter dan spiritualitas.

Oleh karena itu, kesadaran menjaga lingkungan perlu ditanamkan sejak dini, dan pendidikan adalah instrumen paling strategis. Sekolah harus menjadi ruang pembelajaran yang hidup, tempat murid belajar dari pengalaman nyata, keteladanan guru, dan refleksi bersama. Pendidikan lingkungan perlu dirancang sebagai pembelajaran mendalam: kontekstual, bermakna, dan menggugah kesadaran.

Di saat yang sama, upaya pencegahan kerusakan lingkungan harus dilakukan secara sistemik melalui edukasi masyarakat, sosialisasi yang berkelanjutan, investasi yang berwawasan lingkungan, serta penegakan hukum yang tegas dan adil. Tanpa ketegasan aparat dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam, pendidikan di sekolah akan berjalan pincang.

Pada akhirnya, membangun kesadaran lingkungan bukan pekerjaan singkat dan instan. Ia adalah proses panjang yang menuntut kesungguhan semua pihak. Sekolah, guru, pembuat kebijakan, dan masyarakat harus berjalan seiring. Jika pendidikan mampu menghadirkan pembelajaran mendalam tentang lingkungan, bukan tidak mungkin generasi mendatang akan tumbuh sebagai manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijak dalam memperlakukan alam. Rumah bersama tempat kita dan anak cucu kita hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *