Oleh: UNU NURAHMAN*)
Pendidikan sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keberlangsungan Bangsa Indonesia. Keberhasilan pendidikan tidak dapat dipisahkan dari peran guru sebagai pendidik professional, tetapi juga pembentuk karakter dan peradaban siswa. Guru merupakan sebuah profesi yang sangat signifikan dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Sebagai pendidik professional, guru memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penggerak di Era Merdeka Belajar
Terlepas dari kasus dugaan korupsi chromebook dan google cloud, perjalanan pendidikan Indonesia mengalami fase penting ketika Nadiem Anwar Makarim memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Melalui visi “Merdeka Belajar”, pemerintah mendorong perubahan paradigma belajar sesuai dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara (KHD) yaitu pembelajaran yang lebih humanis sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman.
Merdeka belajar pada hakikatnya pembelajaran berpihak atau berpusat kepada murid (student-centered learning) yang sudah dikembangkan oleh KHD sejak tahun 1922 di perguruan Taman Siswa. Dalam merdeka belajar, murid memainkan peranan penting dengan bimbingan guru. Minat. gaya, dan kesiapan belajar siswa diletakan sebagai prioritas sehingga tercipta pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning). Pengembangan karakter (budi pekerti) harus sesuai dengan perkembangan budaya bangsa sebagai sebuah kontinuitas menuju ke arah kesatuan kebudayaan dunia (konvergensi) dan tetap memiliki sifat kepribadian di dalam lingkungan kemanusiaan sedunia (konsentris).
Visi merdeka belajar berpijak pada cita-cita membentuk Profil Pelajar Pancasila yaitu pelajar sepanjang hayat (life-long learner) yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan berahlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif. Dengan pendekatan berbasis data, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi, merdeka belajar menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif serta mampu menjawab tantangan masa depan.
Dalam era merdeka belajar, guru memegang peran sentral sebagai penggerak utama perubahan pendidikan. Permendikbudristek omor 16 Tahun 2022 yang kemudian diganti dengan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah menyatakan bahwa guru memiliki peran siginifikan dalam pelaksanaan pembelajaran yaitu sebagai pemberi keteladanan, pendampingan dan fasilitasi. Ini bermakna guru dituntut untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari, memberi tantangan, dukungan, dan bimbingan bagi peserta didik dalam proses belajar serta memberikan akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik sesuai dengan kebutuhan.
Guru diharapkan mampu menciptakan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik. Melalui pembelajaran berdiferensiasi (differentiated learnings) dan pembelajaran sosial emosional (social-emotional learning), guru memberikan kesempatan yang adil bagi setiap murid untuk mencapai tujuan belajar dengan cara yang paling sesuai bagi mereka dalam suasana yang menyenangkan. Proses asesmen pun tidak lagi hanya untuk memberi nilai, tetapi sebagai alat refleksi yang membantu guru memahami kebutuhan murid dan memperbaiki strategi mengajar.
Selain itu, guru berperan sebagai agen pembentukan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Guru juga didorong menjadi pembelajar sepanjang hayat melalui komunitas belajar, berbagi praktik baik, dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Dengan peran yang semakin strategis ini, guru menjadi pilar utama terwujudnya merdeka belajar—sebuah upaya kolektif untuk menghadirkan pendidikan yang lebih humanis, inklusif, dan relevan bagi masa depan generasi Indonesia melalui program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dan Pengembangan Kompetensi Guru (PKG),
Aktivator, kolaborator dan pengembang budaya belajar
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah Menteri Abdul Mu’ti memiliki visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Visi ini menuntut peningkatan kompetensi dan tranformasi peran guru dalam mendukung pembelajaran mendalam. Dalam Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, guru harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada Murid untuk mencapai tujuan pembelajaran atau pembimbingan.
Kompetensi kepribadian berisi kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi murid, lingkungan, dan masyarakat, yang ditunjukkan dengan kematangan spiritual, moral, dan emosional, serta kebiasaan melakukan refleksi diri dalam pembelajaran. Sedangkan kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi secara efektif dan efisien dengan murid, sesama pendidik, orang tua/wali murid, dan masyarakat dalam pengembangan pembelajaran yang berpusat pada murid dan pengembangan profesi. Hal ini harus didukung dengan kompetensi profesional yaitu kemampuan penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan kontekstual.
Transformasi peran guru bukan sekadar perubahan metode, melainkan pergeseran paradigma. Seiring dengan berlakukannya pembelajaran mendalam, peran guru menjadi fondasi utama perubahan pendidikan masa kini yaitu sebagai fasilitator, kolaborator, dan pengembang budaya belajar. Guru bukan hanya mengajarkan “apa yang harus dipelajari”, tetapi juga menginspirasi “mengapa dan bagaimana belajar itu penting”. Dalam ekosistem pembelajaran mendalam, guru adalah agen perubahan membimbing generasi muda menjadi pembelajar sejati yang siap menghadapi tantangan global dengan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat.
Sebagai aktivator, guru membantu murid belajar dengan berbagi cara ataupun strategi serta memberikan arahan dan umpan balik supaya murid berkembang secara maksimal. Guru berperan aktif dalam menstimulasi peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran, serta mendorong mereka untuk melampaui batas-batas kemampuan sebelumnya. Ini dilakukan melalui strategi pembelajaran yang bervariasi, umpan balik yang membangun, dan penciptaan pengalaman belajar yang menantang. Guru tidak lagi hanya mengajar apa yang harus diketahui, tetapi menyalakan semangat untuk belajar, menjadikan kelas sebagai ruang eksplorasi dan pertumbuhan intelektual.
Guru hendaknya berkolaborasi dengan murid, rekan, keluarga, masyarakat dan mitra profesi untuk mengembangkan pembelajaran mendalam maupun berbagi pengalaman dalam menerapkannya sehingga guru dapat membangun jembatan pembelajaran antara sekolah dan dunia nyata menjadikan pembelajaran tidak hanya teoritis, tetapi kontekstual dan relevan.. Melalui kolaborasi ini, guru membuka pintu bagi peserta didik untuk belajar dari pengalaman nyata, memahami konteks sosial, dan mengembangkan keterampilan kolaboratif yang sangat dibutuhkan dalam dunia modern.
Sebagai pengembang budaya belajar (culture builder), guru memberikan kepercayaan dan ruang bagi murid untuk mengambil resiko, berkreasi, berinovasi serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran mendalam. Dalam peran ini, Guru juga menanamkan nilai-nilai karakter dan etika dalam budaya belajar. Melalui budaya belajar yang positif, diharapkan untuk membentuk peserta didik yang memiliki 8 dimensi karakter yaitu Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi.
Refleksi
Transformasi peran menjadi guru hebat untuk mewujudkan pendidikan bermutu tentunya tidak mudah, penuh tantangan dan merupakan proses panjang yang berkelanjutan. Guru diharapkan memiliki niat baik, semangat belajar, dedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan serta keberanian untuk keluar dari zona nyaman dan terus berinovasi. Seperti peribahasa Jerman: Lernen ist wie rudern gegen den Strom, sobald man aufhört, treibt man zurück” yang berarti “Belajar seperti mendayung melawan arus, jika berhenti, kita akan terbawa ke belakang”.
Mengasah empat kompetensi guru secara konsisten merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Karena dari tangan guru yang kompeten dan berintegritas, akan lahir generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman. Mari jadikan profesi guru bukan tuntutan profesi (professional demands) tetapi panggilan jiwa (spiritual calls) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menyongsong generasi emas tahun 2025.***
*) UNU NURAHMAN adalah Pengawas SMA KCD Wilayah VIII Disdik Provinsi Jawa Barat dan Dosen FIB Unsap Sumedang









