Pemerintah Perkuat Manajemen Talenta Murid

Targetkan Pembinaan Terstruktur & Berkelanjutan

Jakarta, Edujabar.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid sebagai langkah strategis memperkuat pembinaan potensi peserta didik secara terencana dan berkelanjutan.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto, menyebut regulasi ini memiliki urgensi kuat karena pemerintah kini “lebih berani mengambil peran dalam pengelolaan talenta murid secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan.”

Permendikdasmen ini menegaskan empat prinsip utama manajemen talenta, yakni berpusat pada murid, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pembinaan tidak lagi bersifat insidental atau berbasis ajang semata, melainkan berbasis sistem melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) yang terintegrasi secara nasional.

Kebijakan ini mengatur lima tahapan pengelolaan talenta: identifikasi, pengembangan, aktualisasi, apresiasi, dan kapitalisasi. Pemerintah juga menyiapkan lebih dari 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia pada 2026 sebagai bentuk dukungan konkret bagi murid berprestasi.

Mariman menegaskan pengembangan talenta membutuhkan kolaborasi multipihak. “Pengelolaan talenta tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan dukungan seluruh pihak agar terbangun budaya unggul dan budaya saing,” ujarnya.

Permendikdasmen ini diharapkan memperkuat sistem pembinaan talenta nasional pada periode 2026–2030 serta mendorong lahirnya generasi unggul dan berdaya saing global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *