Opini  

Jangan Hanya Menuntut Guru Hebat, Bangun Sistem yang Membuat Guru Bisa Hebat

Ada satu kalimat yang hampir selalu terdengar ketika kita berbicara tentang masa depan pendidikan Indonesia: guru harus profesional. Kalimat itu tentu benar. Guru memang dituntut memiliki kompetensi, terus belajar, mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, memahami teknologi, mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid, melakukan asesmen, memberikan umpan balik, membangun karakter, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta menyenangkan.

Namun, di tengah semua tuntutan itu, ada satu pertanyaan yang rasanya semakin penting untuk diajukan: apakah sistem pendidikan kita sudah cukup profesional dalam memperlakukan guru?

Pertanyaan ini bukan untuk membela guru dari tuntutan profesionalisme. Guru tetap harus bertanggung jawab terhadap kualitas pembelajaran. Guru tetap harus meningkatkan kompetensinya. Guru tetap harus mau belajar dan beradaptasi. Tetapi profesionalisme guru tidak seharusnya dibicarakan sebagai kewajiban satu arah. Jika kita menuntut guru untuk terus berkembang, maka sistem juga harus menyediakan ruang bagi mereka untuk berkembang. Jika kita meminta guru bekerja secara profesional, maka mereka juga harus diperlakukan sebagai seorang profesional.

Sebab tidak ada profesi yang dapat tumbuh dengan baik hanya bermodalkan tuntutan.

Profesionalisme membutuhkan ekosistem. Guru membutuhkan waktu untuk belajar, kesempatan untuk mengembangkan diri, lingkungan kerja yang sehat, kepemimpinan yang mendukung, fasilitas yang memadai, perlindungan dalam menjalankan tugas, dan tentu saja kesejahteraan yang layak. Tanpa semua itu, tuntutan untuk menjadi guru hebat berisiko berubah menjadi sekadar daftar panjang kewajiban yang semakin hari semakin banyak.

Di sinilah kita perlu melihat persoalan pendidikan secara lebih jernih. Selama ini, ketika kualitas pendidikan belum sesuai harapan, guru sering menjadi pihak yang paling mudah untuk ditunjuk. Jika hasil belajar siswa rendah, guru diminta memperbaiki pembelajaran. Jika karakter siswa bermasalah, guru diminta memperkuat pendidikan karakter. Jika teknologi berkembang, guru diminta segera beradaptasi. Jika kecerdasan buatan hadir di ruang kelas, guru kembali dituntut untuk menguasainya.

Guru seolah menjadi jawaban atas hampir semua persoalan pendidikan.

Padahal pendidikan adalah sebuah ekosistem yang jauh lebih besar.

Ada keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, serta lingkungan sosial yang semuanya memiliki pengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Guru memang berada di garis depan, tetapi justru karena berada di garis depan, guru seharusnya mendapatkan dukungan yang paling kuat.

Hari ini, pekerjaan guru juga semakin kompleks. Perubahan teknologi telah mengubah cara siswa belajar dan memperoleh informasi. Kehadiran kecerdasan buatan membuat pengetahuan tidak lagi menjadi sesuatu yang hanya dapat diperoleh dari buku atau guru. Dalam hitungan detik, siswa dapat memperoleh jawaban dari berbagai sumber digital. Tantangan guru bukan lagi sekadar bagaimana menyampaikan materi, tetapi bagaimana membantu siswa membedakan informasi yang benar dan salah, berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi, berkolaborasi, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Guru dituntut untuk terus belajar karena dunia berubah dengan sangat cepat.

Persoalannya, apakah dukungan yang diterima guru juga berkembang dengan kecepatan yang sama?

Pertanyaan ini penting karena pemerintah sendiri mengakui bahwa persoalan guru di Indonesia bukan hanya masalah kompetensi. Pada Juni 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut sejumlah persoalan dalam tata kelola guru, antara lain akses pengembangan kompetensi yang masih terbatas, kesenjangan kesejahteraan, beban administrasi yang tinggi, serta distribusi guru yang belum merata. Pemerintah juga menyebut sekitar 800.000 guru aktif belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG dan masih terdapat kesenjangan akses pengembangan profesi antara guru ASN dan non-ASN. Data tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.

Sebab selama ini kita terlalu sering berbicara tentang bagaimana meningkatkan kompetensi guru, tetapi kurang memberi perhatian pada pertanyaan yang sama pentingnya: apakah sistem telah menyediakan kondisi yang memungkinkan kompetensi itu tumbuh?

Seorang guru tidak akan menjadi lebih profesional hanya karena kita menambahkan tuntutan baru ke dalam pekerjaannya. Guru tidak otomatis menjadi inovatif hanya karena regulasi meminta pembelajaran inovatif. Guru tidak serta-merta mampu menggunakan kecerdasan buatan hanya karena teknologi itu tersedia. Guru juga tidak otomatis mampu menerapkan pembelajaran mendalam hanya karena istilah tersebut masuk ke dalam kebijakan pendidikan.

Perubahan praktik membutuhkan proses. Guru perlu belajar, mencoba, mendapatkan umpan balik, melakukan refleksi, memperbaiki, lalu mencoba kembali. Proses seperti ini membutuhkan waktu. Dan waktu adalah sesuatu yang sering kali semakin sulit ditemukan dalam kehidupan kerja guru.

Salah satu persoalan yang terus muncul adalah beban administrasi atau aplikasi. Administrasi tentu penting. Sekolah membutuhkan perencanaan, pencatatan, asesmen, dokumentasi, dan evaluasi. Tetapi administrasi seharusnya menjadi alat untuk membantu sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan menjadi tujuan itu sendiri.

Ketika guru terlalu banyak menghabiskan waktu untuk mengisi aplikasi,membuat dokumen, mengisi berbagai laporan, mengunggah berbagai bukti, dan memenuhi berbagai tuntutan administratif, maka ada risiko yang lebih besar: energi yang seharusnya digunakan untuk memahami siswa justru habis untuk mengurus pekerjaan administratif.

Padahal pekerjaan paling penting seorang guru sering kali tidak terlihat dalam dokumen.

Ia terjadi ketika seorang guru menyadari bahwa seorang siswa belum memahami materi, lalu mengubah cara menjelaskan. Ia terjadi ketika guru melihat seorang anak yang biasanya aktif tiba-tiba menjadi pendiam dan mencoba mencari tahu apa yang sedang terjadi. Ia terjadi ketika guru memberikan umpan balik yang membuat siswa kembali percaya diri. Ia terjadi ketika seorang guru pulang dengan pertanyaan di kepalanya: Mengapa pembelajaran hari ini belum berhasil? Apa yang harus saya ubah besok? Itulah pekerjaan profesional seorang guru. Dan pekerjaan seperti itu membutuhkan waktu untuk berpikir.

Kemendikdasmen pada 2026 sendiri mengakui bahwa beban administrasi yang tinggi dapat mengurangi ruang guru untuk fokus pada proses pembelajaran. Pengakuan ini penting karena menunjukkan bahwa penyederhanaan administrasi bukan sekadar persoalan kenyamanan guru, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Guru seharusnya tidak diukur hanya dari seberapa banyak dokumen yang dapat dihasilkan. Guru harus lebih banyak diberi ruang untuk mengajar, mengamati, memberikan umpan balik, merefleksi, dan memperbaiki pembelajaran.

Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak terjadi di dalam tumpukan dokumen. Kualitas pendidikan terjadi dalam interaksi antara guru dan murid.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kesejahteraan. Membicarakan kesejahteraan guru sering kali dianggap sensitif. Ada kekhawatiran bahwa jika terlalu banyak berbicara tentang gaji, kita akan menghilangkan makna pengabdian dan kemuliaan profesi guru. Padahal keduanya tidak harus dipertentangkan.

Guru boleh memiliki panggilan pengabdian sekaligus membutuhkan kesejahteraan yang layak.

Guru boleh mencintai profesinya sekaligus berharap mendapatkan penghasilan yang mencukupi.

Guru boleh bekerja dengan hati sekaligus membutuhkan kepastian masa depan.

Kita tidak boleh meromantisasi profesi guru sampai melupakan kenyataan bahwa guru juga manusia. Mereka memiliki keluarga, kebutuhan hidup, biaya transportasi, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan untuk terus mengembangkan diri. Karena itu, kesejahteraan bukan hadiah yang diberikan setelah guru menjadi profesional. Kesejahteraan adalah salah satu kondisi yang memungkinkan profesionalisme tumbuh dan bertahan.

Tentu saja, guru yang sejahtera tidak otomatis menjadi guru yang hebat. Namun, sistem pendidikan yang mengabaikan kesejahteraan guru akan menghadapi kesulitan untuk membangun profesi guru yang kuat dalam jangka panjang.

Kondisi guru di Indonesia juga sangat beragam. Ada guru ASN, PPPK, dan non-ASN. Ada yang bekerja di sekolah negeri dan ada yang mengajar di sekolah swasta. Ada yang berada di kota besar dengan akses pelatihan dan teknologi yang relatif baik, tetapi ada pula yang bekerja di daerah dengan keterbatasan fasilitas.

Karena itu, persoalan kesejahteraan guru tidak dapat dilihat hanya dari angka rata-rata.

Publikasi BPS mengenai tenaga pendidik Indonesia yang terbit pada 2025 juga menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari kesejahteraan, kesenjangan upah, beban kerja, hingga ketimpangan akses pengembangan kompetensi. BPS menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, pemerataan tenaga pendidik, dan perlindungan kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tenaga pendidik. Artinya, ketika kita berbicara tentang kualitas guru, kita tidak cukup hanya bertanya apakah guru sudah kompeten.Kita juga harus bertanya apakah guru memiliki kondisi kerja yang memungkinkan kompetensi tersebut digunakan secara optimal.

Persoalan ini sesungguhnya bukan hanya milik Indonesia. Dunia juga sedang menghadapi tantangan besar dalam profesi keguruan. UNESCO memperkirakan dunia membutuhkan sekitar 44 juta guru tambahan untuk pendidikan dasar dan menengah pada 2030. Krisis tersebut bukan hanya persoalan jumlah guru, tetapi juga berkaitan dengan daya tarik profesi, retensi, kondisi kerja, pengembangan profesional, dan dukungan sistem. UNESCO mendorong negara-negara untuk memperkuat kondisi kerja guru, pengembangan profesional berkelanjutan, otonomi profesional, kolaborasi, dan keterlibatan guru dalam pengambilan keputusan.

Pesannya sangat jelas. Jika kita ingin generasi muda terbaik memilih menjadi guru, maka profesi guru harus menjadi profesi yang bermartabat.

Bukan hanya bermartabat dalam pidato atau wacana dan tulisan tulisan akademik .Tetapi juga bermartabat dalam pendapatan, lingkungan kerja, kesempatan berkembang, perlindungan profesional, otonomi, dan penghargaan sosial.

Kita tidak bisa terus-menerus mengatakan kepada anak-anak muda, “Jadilah guru karena profesi ini mulia,” tetapi pada saat yang sama membiarkan profesi itu menghadapi berbagai persoalan yang membuat orang berpikir ulang untuk memilihnya sebagai jalan hidup.

Kemuliaan saja tidak cukup. Profesi juga harus layak.

Di sisi lain, kita juga perlu mengubah cara memandang pengembangan kompetensi guru.

Selama ini, peningkatan kompetensi sering kali identik dengan pelatihan. Guru mengikuti seminar, webinar, workshop, mendapatkan sertifikat, lalu kembali ke sekolah. Setelah itu, kita berharap pembelajaran berubah.

Padahal perubahan praktik tidak sesederhana itu.

Guru tidak otomatis mengubah cara mengajar hanya karena mengikuti seminar. Guru tidak otomatis mahir menggunakan AI hanya karena mengikuti webinar. Guru tidak otomatis mampu menerapkan pembelajaran mendalam hanya karena membaca sebuah panduan.

Perubahan membutuhkan pendampingan.

Guru perlu memiliki komunitas belajar. Mereka perlu berdiskusi dengan rekan sejawat. Mereka perlu mendapatkan coaching. Mereka perlu mengamati praktik pembelajaran. Mereka perlu memperoleh umpan balik. Mereka perlu diberi kesempatan mencoba, gagal, memperbaiki, dan mencoba kembali.

Karena itu, pengembangan profesional guru harus bergeser dari model pelatihan sesaat menuju pembelajaran profesional yang berkelanjutan.

Guru hebat tidak lahir dari satu seminar.

Guru hebat tumbuh dari kebiasaan belajar yang terus-menerus.

Di sinilah sekolah memiliki peran yang sangat penting.

Kepala sekolah tidak cukup hanya menjadi administrator. Kepala sekolah harus menjadi pemimpin pembelajaran. Ia harus mampu menciptakan lingkungan di mana guru merasa aman untuk belajar dan berkembang.

Guru yang mengalami kesulitan tidak seharusnya langsung dicap tidak kompeten.

Guru yang belum menguasai teknologi tidak seharusnya dipermalukan.

Guru yang mencoba pendekatan baru tidak seharusnya langsung dicurigai.

Sebaliknya, pertanyaan pertama yang seharusnya muncul adalah: Apa yang dibutuhkan guru agar dapat mengajar dengan lebih baik?

Pertanyaan sederhana itu dapat mengubah budaya sekolah.

Hal yang sama berlaku bagi pengawas sekolah. Pengawas tidak seharusnya hadir hanya untuk memeriksa apakah dokumen guru lengkap atau tidak. Pengawas seharusnya hadir untuk membantu sekolah memahami persoalan pembelajaran, membaca data, menemukan akar masalah, merancang perbaikan, dan memastikan perubahan benar-benar terjadi.

Supervisi yang baik bukanlah kegiatan mencari kesalahan.

Supervisi yang baik adalah proses membantu guru menjadi lebih baik.

Dengan demikian, pengawasan bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menuju pendampingan profesional.

Sebab tujuan akhir supervisi bukanlah menemukan siapa yang salah.Tujuannya adalah menemukan apa yang perlu diperbaiki. Kita juga perlu mengubah cara memandang kualitas sekolah. Sekolah yang baik bukan sekolah yang semua gurunya sempurna. Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu membuat gurunya terus belajar.

Di sekolah yang sehat, seorang guru boleh berkata, “Saya belum tahu.” Guru boleh mengatakan, “Cara saya mengajar belum berhasil.” Guru boleh meminta bantuan. Guru boleh mencoba pendekatan baru. Guru boleh melakukan kesalahan dan memperbaikinya. Budaya seperti inilah yang sesungguhnya melahirkan profesionalisme. Bukan budaya takut. Bukan budaya mengejar kepatuhan administratif. Bukan budaya mencari siapa yang harus disalahkan. Tetapi budaya belajar bersama.

Pada titik inilah kita perlu memahami bahwa konsep pembelajaran mendalam tidak hanya penting bagi siswa. Guru juga membutuhkan pengalaman belajar yang mendalam. Guru membutuhkan kesempatan untuk memahami, mencoba, merefleksi, dan mengubah praktik. Tidak mungkin kita meminta guru menciptakan pembelajaran yang bermakna bagi siswa jika guru sendiri bekerja dalam sistem yang tidak memberikan ruang untuk belajar secara bermakna. Maka, jika kita sungguh-sungguh ingin membangun guru yang hebat, perubahan harus dilakukan secara menyeluruh.

Administrasi yang tidak berdampak langsung pada pembelajaran perlu disederhanakan. Pengembangan profesional harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan berhenti pada sertifikat. Kesejahteraan guru harus diperbaiki secara berkeadilan. Kepala sekolah harus diperkuat sebagai pemimpin pembelajaran. Pengawas harus hadir sebagai mitra peningkatan mutu. Dan yang tidak kalah penting, suara guru harus didengar dalam penyusunan kebijakan yang akan mereka laksanakan di ruang kelas.

Sebab guru adalah orang yang paling dekat dengan kenyataan pendidikan. Mereka tahu ketika sebuah kebijakan bekerja. Mereka juga tahu ketika sebuah kebijakan hanya terlihat baik di atas kertas. Kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang bagus dalam dokumen. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dapat bekerja di ruang kelas.

Kita juga harus berhenti melihat guru hanya dari kekurangannya. Di balik setiap data tentang guru, ada manusia. Ada guru yang setiap pagi datang ke sekolah meskipun fasilitasnya terbatas. Ada guru yang masih terus belajar menggunakan teknologi. Ada guru yang mendampingi siswa setelah jam pelajaran selesai. Ada guru yang membeli sendiri sebagian kebutuhan pembelajaran. Ada guru yang menghadapi kelas yang sulit tetapi tetap datang keesokan harinya.

Mereka mungkin tidak selalu mendapatkan penghargaan. Tidak selalu menjadi berita. Tidak selalu mendapatkan tepuk tangan. Tetapi mereka adalah bagian dari fondasi pendidikan Indonesia.

Karena itu, kita perlu mengubah pertanyaan.

Bukan hanya bertanya, “Apa kekurangan guru?”

Tetapi juga bertanya, “Apa yang sudah kita lakukan agar guru dapat bekerja lebih baik?”

Perubahan paradigma inilah yang mungkin paling kita butuhkan.

Selama ini, terlalu banyak tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan diletakkan di pundak guru. Ketika hasil belajar rendah, guru diminta memperbaiki. Ketika karakter siswa bermasalah, guru diminta memperkuat pendidikan karakter. Ketika teknologi berkembang, guru diminta beradaptasi. Ketika kurikulum berubah, guru diminta menyesuaikan diri. Guru seolah menjadi jawaban untuk semua persoalan pendidikan. Padahal pendidikan adalah ekosistem. Keluarga memiliki tanggung jawab. Sekolah memiliki tanggung jawab. Pemerintah memiliki tanggung jawab. Masyarakat memiliki tanggung jawab. Dunia usaha dan dunia industri memiliki tanggung jawab. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab. Dan tentu saja guru memiliki tanggung jawab.

Guru memang berada di garis depan. Tetapi orang yang berada di garis depan justru harus mendapatkan dukungan paling kuat. Karena itu, sudah waktunya kita berhenti melihat guru sebagai pelaksana kebijakan semata. Guru harus ditempatkan sebagai mitra utama dalam perubahan pendidikan. Jika kita ingin guru menggunakan teknologi, berikan akses dan pelatihan yang memadai. Jika kita ingin guru menerapkan pembelajaran mendalam, berikan waktu untuk merancang dan merefleksikan pembelajaran. Jika kita ingin guru terus meningkatkan kompetensi, bangun sistem pengembangan profesional yang berkelanjutan. Jika kita ingin guru memberikan yang terbaik bagi siswa, pastikan mereka bekerja dalam lingkungan yang sehat dan manusiawi. Jika kita ingin profesi guru dihormati, perlakukan guru sebagai profesional.

Pada akhirnya, persoalan guru sebenarnya bukan hanya persoalan guru. Ini adalah persoalan masa depan bangsa. Jika kita ingin anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka mereka harus bertemu dengan guru yang berkualitas. Tetapi guru berkualitas tidak lahir hanya dari tuntutan.

Guru berkualitas tumbuh dari sistem yang baik. Ia tumbuh dari pendidikan yang baik, pelatihan yang bermutu, kepemimpinan yang mendukung, lingkungan kerja yang sehat, kesejahteraan yang layak, perlindungan profesional, dan kesempatan untuk terus belajar.

Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti mengatakan:

“Guru harus hebat.”

Mari kita mengubahnya menjadi sebuah komitmen bersama:

“Mari kita bangun sistem yang membuat guru bisa hebat.”

Sebab guru hebat bukanlah guru yang mampu melakukan segalanya sendirian. Guru hebat adalah guru yang terus belajar, terus berefleksi, terus memperbaiki diri, dan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi muridnya. Dan tugas kita sebagai sistem pendidikan adalah memastikan bahwa guru seperti itu tidak berjalan sendirian.

Jika guru tumbuh, murid akan tumbuh. Jika guru berkembang, sekolah akan berkembang. Jika sekolah berkembang, masyarakat akan berkembang. Dan jika pendidikan berkembang, Indonesia memiliki masa depan yang lebih baik. Maka, jangan hanya menuntut guru hebat.

Bangun sistem yang membuat guru bisa hebat. Karena pendidikan yang hebat tidak dimulai dari tuntutan yang semakin banyak. Pendidikan yang hebat dimulai ketika kita berani membangun ekosistem yang memungkinkan setiap guru untuk belajar, bertumbuh, dihargai, dan memberikan yang terbaik bagi generasi masa depan.


EduJabar.com
Transformasi • Kolaborasi • Inspirasi Pendidikan Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *