Pemprov Jabar Targetkan Penanganan Anak Tidak Sekolah Tuntas Bertahap hingga 2029

Avatar photo

BANDUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperkuat komitmen mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Rapat Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menegaskan komitmen Pemprov Jawa Barat untuk menurunkan angka ATS secara signifikan hingga 2029 melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, dan penyusunan rencana aksi yang terintegrasi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pembangunan pendidikan merupakan amanat konstitusi sekaligus tanggung jawab moral dalam menyiapkan generasi masa depan.

“Pendidikan adalah syarat utama menuju negara maju. Oleh karena itu, persoalan anak tidak sekolah harus menjadi perhatian bersama dan ditangani secara serius oleh seluruh tingkatan pemerintahan,” tegasnya.

Berdasarkan data pemerintah, masih terdapat ratusan ribu anak tidak sekolah di Jawa Barat, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK). Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

Pemprov Jawa Barat menargetkan sedikitnya 50 persen anak tidak sekolah kembali memperoleh layanan pendidikan pada 2029. Bahkan, pemerintah berharap seluruh anak yang belum mengakses pendidikan dapat ditangani.

“Target kita jelas. Tahun 2029, minimal separuh anak tidak sekolah sudah kembali mendapatkan layanan pendidikan, bahkan kalau memungkinkan seluruhnya bisa ditangani. Tidak boleh ada anak Jawa Barat yang kehilangan haknya untuk bersekolah,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan penanganan ATS, Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan platform digital Sada Jabar. Platform tersebut akan menyajikan data ATS secara rinci hingga tingkat desa dan kelurahan serta dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menganalisis penyebab anak tidak sekolah dan memberikan rekomendasi penanganan.

“Data harus akurat sampai nama, alamat, dan profil anak. Dengan begitu, pemerintah desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi bisa bergerak bersama menyelesaikan setiap kasus secara tepat sasaran,” jelasnya.

Herman menegaskan bahwa penanganan ATS tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, keberhasilan program tersebut bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dunia usaha, media massa, dan masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sebagai superman, tetapi harus menjadi super team. Hanya dengan gotong-royong, persoalan anak tidak sekolah bisa diselesaikan,” katanya.

Perlunya Aksi Terintegrasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa penanganan ATS akan lebih efektif apabila seluruh struktur pemerintahan bekerja secara terintegrasi. Menurutnya, RT, RW, pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas pendidikan memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak usia sekolah kembali memperoleh layanan pendidikan.

“Kalau semua bergerak bersama, persoalan ATS ini sebenarnya bisa kita selesaikan. Yang paling mengetahui kondisi anak tidak sekolah adalah lingkungan terdekatnya, yaitu RT, RW, kepala desa, dan kecamatan,” ujarnya.

Purwanto juga menekankan pentingnya validasi data di lapangan. Ia menjelaskan, sebagian data ATS masih memerlukan verifikasi karena terdapat anak yang telah berpindah domisili atau telah kembali bersekolah. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan verifikasi faktual dengan melibatkan penilik pendidikan nonformal (PNF), pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), kepala desa, sekolah, hingga mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Kita harus memastikan datanya benar. Setelah diverifikasi, anak-anak yang belum sekolah segera diarahkan ke sekolah formal maupun PKBM sesuai kebutuhannya,” jelasnya.

Selain itu, Purwanto mengusulkan pembentukan Project Management Office (PMO) penanganan ATS sebagai wadah koordinasi, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan sesuai target.

“Kita butuh rencana aksi yang jelas, siapa mengerjakan apa, kapan targetnya selesai, dan bagaimana pengendaliannya. Jangan sampai pertemuan ini hanya formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan dampak terhadap penurunan angka ATS di Jawa Barat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan pemaparan sejumlah materi, antara lain kebijakan dan strategi penanganan ATS, pemutakhiran data ATS, penanganan ATS pada satuan pendidikan keagamaan, peran pemerintah desa, koordinasi lintas sektor, pengembangan Dashboard Sada Jabar, serta penyusunan action plan penanganan ATS sebagai tindak lanjut percepatan penanganan anak tidak sekolah di Jawa Barat.

Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jabar Targetkan Penanganan Anak Tidak Sekolah Tuntas Bertahap hingga 2029. Dipublikasikan pada 22 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *