MPLS 2026: Saat Sekolah Diminta Menjadi Tempat yang Ramah Sejak Hari Pertama

Avatar photo

Tahun ajaran baru selalu menghadirkan suasana yang khas di sekolah. Seragam baru, wajah-wajah canggung, orang tua yang mengantar anak lebih pagi, hingga siswa yang masih sibuk mencari ruang kelasnya sendiri. Bagi murid baru, hari pertama sekolah bukan sekadar pergantian jenjang pendidikan. Itu adalah masa adaptasi. Ada rasa penasaran, gugup, bahkan takut.

Karena itulah pemerintah menerbitkan aturan baru tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini membawa pesan yang cukup jelas: sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan manusiawi sejak hari pertama murid datang.

Menghapus Tradisi Lama yang Tidak Mendidik

Selama bertahun-tahun, MPLS di sebagian sekolah masih menyisakan persoalan klasik. Ada atribut aneh, hukuman yang mempermalukan, bentakan senior, hingga tugas yang tidak relevan dengan pendidikan. Sebagian orang mungkin menganggapnya sekadar tradisi. Namun pemerintah tampaknya melihat hal itu sebagai sesuatu yang perlu dihentikan. Dalam aturan terbaru ini, sekolah secara tegas dilarang melakukan:

  • perpeloncoan,
  • kekerasan,
  • pungutan,
  • penggunaan atribut yang tidak edukatif,
  • hingga melibatkan alumni sebagai penyelenggara MPLS.

Larangan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah upaya mengubah budaya sekolah agar lebih menghargai murid sebagai individu yang sedang belajar bertumbuh. Karena pendidikan yang baik tidak lahir dari rasa takut.

MPLS Kini Fokus pada Adaptasi dan Karakter

Dalam Permen tersebut, MPLS didefinisikan sebagai kegiatan pertama bagi murid baru untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan. Artinya, orientasi MPLS sekarang bukan lagi soal “menguji mental” siswa baru, melainkan membantu mereka mengenal lingkungan belajar secara sehat.

Sekolah diminta mengenalkan:

  • potensi diri murid,
  • warga sekolah,
  • kurikulum,
  • dan lingkungan sekolah.

Pendekatan ini sebenarnya sederhana, tetapi sangat penting. Banyak siswa baru membutuhkan rasa diterima lebih dulu sebelum mereka siap belajar. Ketika murid merasa aman, proses pembelajaran biasanya menjadi lebih mudah.

Ada Materi Etika Digital

Salah satu hal menarik dalam aturan baru ini adalah masuknya materi tentang sopan santun bermedia sosial. Pemerintah tampaknya mulai menyadari bahwa kehidupan siswa hari ini tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital. Kasus perundungan, konflik antarteman, hingga tekanan psikologis kini sering bermula dari media sosial. Karena itu, pendidikan karakter tidak cukup hanya mengajarkan sopan santun secara langsung, tetapi juga etika berkomunikasi di dunia digital. Selain itu, materi utama MPLS juga mencakup:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,
  • Pagi Ceria,
  • budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Materi seperti ini sebenarnya tidak membutuhkan biaya besar. Yang dibutuhkan adalah keteladanan dan konsistensi dari lingkungan sekolah.

Mudah Diterapkan di Sekolah

Hal yang menarik dari Permen ini adalah konsepnya relatif mudah diterapkan oleh sekolah, termasuk sekolah di daerah. MPLS tidak harus mewah atau penuh acara besar. Justru kegiatan sederhana sering lebih bermakna. Misalnya:

  • guru menyambut murid di gerbang sekolah,
  • kakak kelas membantu menunjukkan ruang kelas,
  • siswa baru diajak mengenal guru dan tenaga kependidikan,
  • atau kegiatan diskusi santai tentang budaya sekolah.

Hal-hal kecil seperti itu sering lebih membekas dibanding kegiatan seremonial yang terlalu rumit. Sekolah juga bisa membuat kegiatan sederhana seperti:

  • tour lingkungan sekolah,
  • simulasi penggunaan perpustakaan,
  • edukasi anti-bullying,
  • latihan etika digital,
  • hingga permainan kolaboratif untuk membangun pertemanan.

Yang penting, kegiatan memiliki nilai pendidikan dan membuat siswa merasa nyaman.

Orang Tua Kini Lebih Dilibatkan

Dalam aturan baru ini, sekolah diwajibkan menyosialisasikan program MPLS kepada orang tua atau wali murid paling lambat lima hari sebelum pelaksanaan. Informasi yang disampaikan meliputi:

  • tujuan kegiatan,
  • jadwal,
  • larangan,
  • hingga mekanisme pengaduan.

Langkah ini penting karena pendidikan sejatinya tidak bisa berjalan hanya oleh sekolah. Orang tua perlu mengetahui bagaimana anaknya akan menjalani masa adaptasi di lingkungan baru. Dengan komunikasi yang terbuka, potensi penyimpangan dalam pelaksanaan MPLS juga bisa diminimalkan.

Tantangan Terbesar: Mengubah Pola Pikir

Meski aturan sudah berubah, tantangan terbesar sebenarnya ada pada cara pandang. Masih ada anggapan bahwa tekanan mental, bentakan, atau hukuman adalah cara membangun disiplin siswa. Padahal disiplin tidak selalu lahir dari kekerasan. Murid justru lebih mudah menghormati guru dan aturan ketika mereka merasa dihargai. Sekolah yang baik bukan sekolah yang ditakuti, tetapi sekolah yang mampu membangun rasa aman dan kepercayaan. Karena itu, MPLS seharusnya menjadi momentum pertama untuk menunjukkan wajah terbaik sekolah kepada murid baru.

Hari Pertama yang Menentukan

Bagi sebagian siswa, hari pertama sekolah bisa menjadi kenangan yang bertahan sangat lama. Ada yang mengingatnya sebagai pengalaman menyenangkan karena disambut dengan hangat. Namun ada juga yang menyimpannya sebagai pengalaman buruk karena dipermalukan atau ditekan.

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tampaknya ingin memastikan bahwa pengalaman kedua tidak lagi terjadi. Sekolah kini diminta bukan hanya mendidik murid menjadi pintar, tetapi juga memastikan mereka merasa aman, dihargai, dan diterima sejak hari pertama masuk sekolah. Dan mungkin, perubahan besar dalam pendidikan memang selalu dimulai dari hal sederhana: bagaimana sekolah memperlakukan muridnya.

Sumber: Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *