Opini  

Menyoal Frasa ‘Memuliakan Murid’: Antara Niat Baik Pedagogis dan Pergeseran Adab Pendidikan

Oleh : Reza Wijaya

Avatar photo

Dunia pendidikan kita kerap kali diombang-ambingkan oleh tren istilah dan jargon baru. Dalam beberapa waktu terakhir, frasa “memuliakan murid” menjadi salah satu diskursus yang sering digaungkan. Niat dasarnya tentu mulia: menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran, melindungi hak-hak mereka, dan menjauhkan sekolah dari tindakan kekerasan atau perundungan.

​Namun, jika dicermati secara kritis, penggunaan diksi “memuliakan” untuk murid justru memicu kerancuan konseptual, bahkan berpotensi menggeser tatanan adab fundamental di ruang-ruang kelas kita. Sudah saatnya kita menyoal kembali frasa ini dan meluruskannya pada porsi yang lebih tepat: mengutamakan murid, sekaligus memuliakan guru.

​Kekeliruan Diksi dan Erosi Wibawa

​Secara etimologis dan kultural di Indonesia, kata “memuliakan” (takrim) memiliki dimensi spiritual dan moral yang sangat tinggi. Ia lazimnya disematkan kepada Sang Pencipta, orang tua, dan guru—figur-figur yang posisinya dihormati karena ilmu, keteladanan, dan jasa-jasanya.

​Ketika kata ini ditarik kepada murid, terjadi pergeseran makna relasional. Murid adalah subjek yang harus dilayani, dituntun, dan dikembangkan potensinya, bukan pihak yang “dimuliakan” dalam arti kultural-tradisional.

​Akibat dari pergeseran ini, relasi kuasa di kelas menjadi timpang ke arah yang mengkhawatirkan. Guru sering kali kehilangan wibawa pedagogis-nya karena merasa “harus tunduk” pada anak didik demi menghindari tuduhan melanggar hak anak. Padahal, pendidikan tanpa wibawa dan ketegasan moral akan kehilangan rohnya.

​Mengutamakan Murid, Bukan Memuliakan

​Alih-alih memuliakan murid, sikap yang jauh lebih tepat secara profesional dan pedagogis adalah mengutamakan murid.

​Mengutamakan murid berarti mendesain sistem pendidikan yang berpusat pada kepentingan terbaik anak (student-centered). Kurikulum dirancang sesuai kodrat zamannya, fasilitas sekolah disiapkan untuk kenyamanan belajar, dan metode pengajaran disesuaikan dengan kebutuhan psikologis serta gaya belajar mereka.

​Namun, mengutamakan kepentingan belajar anak tidak boleh diterjemahkan sebagai sikap permisif yang membiarkan hilangnya batas-batas sopan santun. Pelayanan terbaik kepada murid tetap harus berjalan di atas rel disiplin, aturan, dan penghormatan kepada pendidik.

​Kembali ke Poros: Memuliakan Guru

​Di sinilah letak ironi terbesar dalam diskursus pendidikan modern: saat narasi “memuliakan murid” digencarkan, posisi guru justru sering terpinggirkan—baik dari sisi perlindungan hukum, wibawa sosial, maupun kesejahteraan ekonomi.

​Padahal, kunci utama mutu pendidikan terletak pada bagaimana ekosistem memperlakukan pendidiknya. Guru yang hidup dalam bayang-bayang ketakutan hukum, terbebani urusan administratif yang rumit, dan berjuang dengan kesejahteraan yang minim, tentu tidak akan bisa mengajar dengan merdeka dan penuh totalitas.

​Memuliakan guru (takrimul muallim) bukan sekadar urusan seremonial hari guru, melainkan komitmen struktural negara dan masyarakat. Guru harus dihormati martabatnya, dilindungi profesinya, dan dicukupi kesejahteraannya.

​Menata Ulang Relasi Pendidikan

​Pendidikan yang sehat membutuhkan keseimbangan yang harmonis, bukan narasi satu arah yang menafikan peran salah satu pihak.

​Formula yang jauh lebih adil dan berakar kuat bagi ekosistem pendidikan kita adalah: negara dan sistem hadir untuk mengutamakan murid (dalam hal hak belajar dan mutu layanan), sementara masyarakat dan ekosistem sekolah wajib memuliakan guru (dalam hal harkat, wibawa, dan kesejahteraan).

​Sudah saatnya kita menghentikan perdebatan jargon yang justru mengaburkan esensi. Mari letakkan murid pada posisi yang utama untuk dibimbing, dan kembalikan guru pada posisi yang mulia untuk dihormati. Tanpa keseimbangan itu, peradaban sekolah yang beradab hanya akan menjadi angan-angan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *