Opini  

Menghidupkan Kembali SPMI: Antara Dokumen Tumpuk dan Realitas Sekolah yang Kehabisan Napas

Oleh: Rahmawati Putri.,M.Pd

Avatar photo

Bagi para pengawas, kepala sekolah, dan guru yang telah lama malang melintang di dunia pendidikan, mendengar kembali gaung Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) rasanya memunculkan déjà vu yang melelahkan.

Kita tentu masih ingat gelombang masif sosialisasi SPMI sekitar tahun 2016 hingga 2019 silam. Saat itu, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang kini bertransformasi menjadi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) bergerak masif dari satu daerah ke daerah lain. Bimbingan teknis digelar, modul tebal dibagikan, Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) dibentuk di atas kertas, dan seluruh warga sekolah sibuk mengisi instrumen evaluasi diri.

Namun, mari kita jujur pada kenyataan lapangan. Setelah gaung itu mereda, apa yang benar-benar tersisa di sekolah?

Faktanya, bagi sebagian besar satuan pendidikan, SPMI pada gelombang lalu tidak berjalan secara substansial. Ia tidak hidup di ruang-ruang kelas, tidak mengubah cara guru mengajar, dan tidak serta-merta mendongkrak mutu lulusan.

Alih-alih menjadi instrumen penjaminan mutu yang bernyawa, SPMI saat itu lebih sering berakhir sebagai proyek administratif musiman—sekadar tumpukan dokumen rapi di dalam lemari yang disiapkan untuk menyambut pengawas atau keperluan akreditasi semata.

Kini, ketika instrumen atau semangat penjaminan mutu dan perencanaan berbasis data kembali digaungkan dengan bungkus baru, pertanyaan kritisnya bukan lagi “Bagaimana cara mensosialisasikannya?”, melainkan sebuah gugatan reflektif: Mengapa dulu program secantik SPMI bisa gagal di lapangan, dan mengapa kesalahan yang sama berisiko terulang kembali hari ini?

Penyakit Lama: Ketika SPMI Hanya Menjadi Beban Administratif

Kegagalan kolektif penerapan SPMI di masa lalu bukan disebabkan oleh kepala sekolah atau guru yang anti-mutu. Akar masalahnya jauh lebih mendasar dari sekadar soal niat baik: SPMI diperlakukan sebagai tambahan beban, bukan sebagai kebutuhan sistemik yang ditopang oleh kapasitas organisasi.

Mari bedah apa yang sebenarnya terjadi di sekolah ketika gelombang SPMI menerpa dulu:

1. Jebakan Birokrasi Formalitas (Compliance Trap)

Kala itu, orientasi utama pembinaan SPMI adalah kepatuhan administratif. Sekolah dituntut menuntaskan siklus penjaminan mutu: menetapkan standar, melaksanakan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan (PPEPP). Namun, karena instrumennya sarat dengan kerumitan birokratis, sekolah-sekolah yang belum siap menerjemahkannya memilih jalan pintas: yang penting dokumennya ada. Rapor mutu dibaca sekilas, diunduh, lalu dicetak tebal. Esensi refleksi mutu hilang tersapu oleh ambisi memenuhi format laporan.

2. Ketiadaan Kapasitas dan Tim Pengelola yang Jelas

Siklus penjaminan mutu menuntut kerja-kerja analitis yang konsisten: siapa yang mengolah data evaluasi? Siapa yang memetakan akar masalah? Siapa yang merancang tindak lanjutnya? Di sekolah biasa, apalagi di daerah dengan keterbatasan sumber daya, tidak ada posisi khusus untuk itu. Alhasil, beban pengisian dokumen SPMI lagi-lagi dilimpahkan kepada guru yang sudah kepayahan mengajar penuh, atau dipikul sendirian oleh kepala sekolah yang sudah tenggelam dalam urusan operasional harian. Ketika beban kerja melampaui kapasitas manusia yang ada, program terbaik pun pasti akan kolaps.

3. Pendekatan Top-Down yang Mengabaikan Realitas Lapangan

Pendampingan masa lalu kerap bersifat top-down instruksi dari atas turun dengan standar seragam tanpa melihat kesiapan infrastruktur dan budaya organisasi di tingkat satuan pendidikan. Sekolah dipaksa berlari membawa beban karung beras, sementara fondasi organisasi mereka sendiri keropos.

Mengulang Pola yang Sama, Mengharap Hasil Berbeda

Hari ini, ketika wacana penjaminan mutu kembali digencarkan dengan pendekatan digital, rapor pendidikan, dan perencanaan berbasis data, kita harus berani melontarkan kritik keras: Jangan sampai kita mengulangi kesalahan masa lalu.

Jika pemerintah pusat atau daerah terus-menerus meluncurkan instrumen penjaminan mutu yang rumit, menuntut target berlapis, dan membanjiri sekolah dengan indikator baru—tanpa pernah membenahi struktur beban kerja dan kapasitas organisasi di sekolah—maka siklus kemandekan yang sama akan terulang kembali.

  • Sekolah tidak akan menjadi lebih bermutu hanya karena diberi platform digital baru jika di sekolah tersebut tidak ada tenaga administrasi atau operator yang kompeten mengelolanya.

  • Guru tidak akan melakukan refleksi pembelajaran secara organik jika energi mereka sudah habis terkuras untuk meladeni berbagai tagihan format pelaporan birokrasi.

  • Kepala sekolah tidak akan bertransformasi menjadi instructional leader yang memantau mutu penjaminan di kelas jika kesehariannya masih dihabiskan untuk membereskan urusan kedinasan yang bersifat administratif-operasional.

Kritik terhadap mandeknya SPMI di masa lalu harus menjadi alarm penyadaran bagi para pemangku kebijakan di semua level, dari pusat hingga pengawas di daerah.

Jika kita ingin penjaminan mutu benar-benar hidup dan bernapas di sekolah, tiga perubahan fundamental mutlak dilakukan:

  1. Sederhanakan Format, Kuatkan Substansi: Hentikan budaya menilai mutu dari ketebalan dokumen. Penjaminan mutu internal harus dikembalikan pada hakikatnya yang paling sederhana: apa yang salah di kelas kita hari ini, apa buktinya, dan bagaimana kita memperbaikinya besok?

  2. Perjelas Pembagian Kerja (The Right Capacity): Jangan lagi membebankan urusan penjaminan mutu sebagai “tugas tambahan sambilan” bagi guru. Sekolah membutuhkan penataan peran yang rasional. Libatkan tim manajemen sekolah (middle leaders) secara fungsional, bukan struktural yang menambah beban anggaran.

  3. Ubah Peran Pengawas Menjadi Pendamping Klinis: Pengawas sekolah harus berhenti bertindak sebagai “polisi dokumen” yang datang hanya untuk menagih kelengkapan berkas SPMI. Pengawas harus hadir sebagai mitra diagnosis membantu kepala sekolah dan guru membaca data secara benar, menemukan akar masalah riil di satuan pendidikannya, dan mendampingi penyelesaiannya.

Jangan Jadikan Sekolah Korban Ketidaksiapan Sistem

Pendidikan kita tidak akan pernah maju hanya dengan rajin mengganti istilah, memperbarui instrumen, atau mendaur ulang program lama dengan kemasan baru.

Kegagalan SPMI pada tahun 2019 adalah bukti empiris yang tidak terbantahkan bahwa kebijakan yang hebat di atas kertas akan selalu hancur berkeping-keping jika dibenturkan dengan organisasi sekolah yang tidak diberi kapasitas untuk menjalankannya.

Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan sekolah yang dianggap “tidak patuh” atau “kurang komitmen”. Mari jujur bercermin pada sistem yang kita bangun sendiri. Sebab, sebuah sistem penjaminan mutu yang sejati tidak akan pernah lahir dari paksaan regulasi birokratis, melainkan dari ekosistem sekolah yang sehat, berdaya, dan memiliki kapasitas nyata untuk terus memperbaiki diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *