“If you fail to plan, you are planning to fail.” Kalimat bijak Benjamin Franklin tersebut mengandung pesan sederhana tetapi sangat mendalam. Keberhasilan tidak lahir secara kebetulan, melainkan diawali dengan perencanaan yang matang. Filosofi inilah yang tampaknya dipegang teguh oleh seorang pengawas sekolah muda yang saya kenal. Sebut saja namanya Ibu Pelangi.
Menjelang libur akhir semester, beliau menghubungi saya untuk berdiskusi mengenai rencana pembinaan terhadap sekolah-sekolah binaannya. Saya sempat bertanya, “Mengapa melakukan pembinaan sekarang? Bukankah sekolah sedang libur?”
Dengan penuh keyakinan beliau menjawab, “Justru sekarang waktu yang paling tepat. Yang libur adalah peserta didik. Guru, kepala sekolah, dan pengawas tetap memiliki tanggung jawab profesional untuk menyiapkan semester berikutnya agar berjalan lebih baik.”
Jawaban sederhana itu mengubah cara pandang saya. Selama ini masih banyak masyarakat yang menganggap libur sekolah berarti seluruh aktivitas pendidikan berhenti. Padahal, di balik sepinya ruang kelas, sesungguhnya terdapat berbagai pekerjaan penting yang menentukan kualitas pembelajaran pada tahun ajaran berikutnya. Di sinilah peran pengawas sekolah menjadi sangat strategis.
Peran tersebut semakin memperoleh kepastian melalui PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan. Regulasi ini mengembalikan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah sebagai jabatan fungsional tersendiri yang memiliki mandat khusus dalam pengawasan mutu pendidikan. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawas sekolah bukan lagi dipandang sebagai “pemeriksa administrasi“, melainkan tenaga profesional yang bertugas melakukan pemantauan, penilaian, pembinaan, pendampingan, dan pengembangan mutu satuan pendidikan.
Perubahan ini sesungguhnya merupakan angin segar bagi dunia pendidikan. Selama beberapa tahun terakhir, pengawas sering dipersepsikan hanya datang membawa instrumen supervisi, memeriksa dokumen, kemudian memberikan penilaian. Padahal hakikat pengawasan jauh lebih luas daripada itu. Pengawas adalah mitra kepala sekolah dan guru dalam membangun budaya mutu, memperkuat kepemimpinan pembelajaran, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan terbaik.
Paradigma baru tersebut juga sejalan dengan berbagai kebijakan transformasi pendidikan yang sedang digulirkan pemerintah, seperti implementasi Deep Learning, penguatan Delapan Dimensi Profil Lulusan, pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), pengembangan komunitas belajar, serta budaya refleksi di sekolah. Semua kebijakan tersebut memerlukan pendampingan yang berkesinambungan, dan pengawas sekolah memiliki posisi yang sangat strategis untuk mengawal implementasinya.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan pengawas sekolah ketika peserta didik sedang menikmati masa libur?
Pertama Refleksi Mutu sebagai Awal Perubahan
Libur sekolah merupakan waktu yang paling tepat untuk melakukan refleksi terhadap seluruh capaian selama satu semester. Bersama kepala sekolah, pengawas dapat menganalisis hasil belajar peserta didik, capaian literasi dan numerasi, pelaksanaan asesmen, budaya sekolah, disiplin warga sekolah, serta efektivitas berbagai program yang telah dijalankan.
Pendekatan berbasis data menjadi sangat penting. Keputusan yang diambil sekolah tidak boleh lagi didasarkan pada kebiasaan atau asumsi, melainkan pada bukti nyata. Dari proses refleksi inilah lahir rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan program semester berikutnya.
Kedua Menyusun Perencanaan yang Lebih Berkualitas
Pepatah Benjamin Franklin yang dikutip Ibu Pelangi sesungguhnya menemukan relevansinya pada tahap ini. Kegagalan banyak program sekolah sering kali bukan karena kurangnya kemampuan guru, melainkan lemahnya perencanaan.
Pengawas dapat mendampingi kepala sekolah menyusun Program Kerja Tahunan, Rencana Kerja Sekolah (RKS), RKAS, program supervisi akademik, kalender pendidikan, hingga strategi peningkatan mutu yang selaras dengan kebutuhan sekolah. Dengan demikian, seluruh kegiatan sekolah memiliki arah yang jelas dan terukur.
Ketiga Membina Guru agar Siap Menghadapi Tantangan Baru
Dunia pendidikan berubah sangat cepat. Kehadiran kecerdasan artifisial, pembelajaran berbasis proyek, Deep Learning, hingga asesmen yang semakin menekankan kemampuan berpikir tingkat tinggi menuntut guru terus meningkatkan kompetensinya.
Karena itu, masa liburan menjadi momentum ideal bagi pengawas untuk menyelenggarakan lokakarya, webinar, diskusi kelompok, maupun komunitas belajar. Materi yang dibahas bukan lagi sekadar penyusunan administrasi pembelajaran, tetapi juga praktik pembelajaran yang bermakna, penggunaan AI secara bijak, pengembangan media digital, penyusunan asesmen autentik, hingga strategi membangun karakter peserta didik.
Pembinaan seperti ini jauh lebih bermanfaat karena guru memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran sebelum tahun ajaran dimulai.
Keempat Mengawal Implementasi Deep Learning
Salah satu arah kebijakan pendidikan saat ini adalah penerapan Deep Learning, yaitu pembelajaran yang mendorong peserta didik memahami konsep secara mendalam, berpikir kritis, kreatif, mampu memecahkan masalah, dan menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan nyata.
Pengawas sekolah memiliki tanggung jawab memastikan konsep tersebut tidak berhenti sebagai slogan. Selama masa liburan, pengawas dapat mendampingi guru menyusun modul ajar, strategi pembelajaran, dan asesmen yang benar-benar mendukung pembelajaran mendalam.
Kelima Menguatkan Delapan Dimensi Profil Lulusan
Mutu pendidikan tidak cukup diukur melalui nilai akademik. Sekolah juga bertanggung jawab membentuk lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki karakter kewargaan, mampu bernalar kritis, kreatif, komunikatif, kolaboratif, mandiri, serta sehat jasmani dan rohani.
Seluruh dimensi tersebut perlu tercermin dalam program sekolah. Oleh karena itu, pengawas perlu memastikan bahwa perencanaan sekolah selama tahun ajaran baru benar-benar mendukung terbentuknya profil lulusan yang utuh.
Keenam Memanfaatkan AI sebagai Mitra Profesional
Kehadiran Artificial Intelligence tidak seharusnya ditakuti oleh dunia pendidikan. Sebaliknya, AI dapat menjadi mitra profesional bagi guru, kepala sekolah, maupun pengawas.
Pengawas dapat mengajak guru memanfaatkan AI untuk menyusun perangkat pembelajaran, membuat soal yang bervariasi, menganalisis hasil belajar, hingga menghasilkan media pembelajaran yang menarik. Tentu saja pemanfaatannya harus tetap menjunjung tinggi etika akademik dan tidak menggantikan kreativitas guru.
Ketujuh Memastikan Data Pendidikan Akurat
Keputusan pemerintah sangat bergantung pada kualitas data. Oleh sebab itu, masa liburan juga menjadi waktu yang tepat bagi pengawas untuk mendampingi sekolah melakukan verifikasi dan validasi berbagai data pendidikan, mulai dari data peserta didik, guru, tenaga kependidikan, hingga sarana prasarana.
Data yang akurat akan mempermudah sekolah dalam memperoleh layanan pemerintah, bantuan pendidikan, maupun pelaksanaan penjaminan mutu.
Kedelapan Membangun Lingkungan Belajar yang Menyenangkan
Sekolah yang bersih, hijau, aman, dan nyaman akan meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Karena itu, pengawas juga dapat mendorong gerakan Beautifying School selama masa liburan.
Perbaikan ruang kelas, penataan taman, kebersihan toilet, penguatan budaya hidup sehat, mural edukatif, pojok baca, hingga penghijauan sekolah merupakan investasi sederhana yang memberikan dampak besar terhadap kenyamanan belajar.
Kesembilan Pengawas Juga Harus Terus Belajar
PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 tidak hanya memperjelas kedudukan pengawas, tetapi juga menuntut peningkatan kompetensi yang berkelanjutan. Pengawas harus menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Mengikuti seminar, melakukan penelitian, mempelajari teknologi baru, memperkuat jejaring profesional, serta aktif dalam komunitas belajar menjadi bagian dari tanggung jawab profesional seorang pengawas. Pengawas yang terus belajar akan mampu memberikan pembinaan yang relevan dengan kebutuhan sekolah.
Tantangan Tidak Boleh Menghentikan Langkah
Harus diakui bahwa tugas pengawas tidak ringan. Banyak pengawas membina puluhan sekolah dengan kondisi geografis yang berjauhan. Di sisi lain, tuntutan administrasi dan perubahan kebijakan juga semakin kompleks.
Namun pengalaman Ibu Pelangi membuktikan bahwa tantangan tersebut dapat diatasi melalui kreativitas dan kolaborasi. Pembinaan tidak selalu harus dilakukan secara tatap muka. Pemanfaatan Zoom Meeting, Google Meet, komunitas belajar daring, dan berbagai platform digital mampu memperluas jangkauan pembinaan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Yang lebih penting lagi adalah membangun hubungan yang humanis. Guru dan kepala sekolah akan lebih terbuka menerima pembinaan apabila pengawas hadir sebagai sahabat belajar, bukan sebagai pencari kesalahan.
Menjadi Agen Transformasi Pendidikan
Pada akhirnya, pengawas sekolah merupakan salah satu pilar penting dalam ekosistem pendidikan. Keberadaannya bukan sekadar memenuhi struktur organisasi, tetapi menjadi penggerak perubahan di sekolah-sekolah binaannya.
Semangat yang dibawa PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2026 adalah mengembalikan marwah pengawas sebagai penjamin mutu pendidikan. Pengawas tidak lagi dinilai dari banyaknya instrumen yang diperiksa atau laporan yang disusun, melainkan dari dampak nyata pembinaan terhadap peningkatan mutu pembelajaran, kepemimpinan kepala sekolah, profesionalisme guru, dan kualitas lulusan.
Karena itu, ketika peserta didik menikmati masa liburan, sesungguhnya pengawas sekolah sedang memasuki salah satu periode terpenting dalam siklus peningkatan mutu pendidikan. Di saat ruang kelas kosong, berbagai gagasan baru sedang dirancang, program-program disusun, kompetensi guru diperkuat, data diperbaiki, dan strategi pembelajaran dipersiapkan.
Pepatah Benjamin Franklin kembali menemukan maknanya. Merencanakan dengan baik berarti sedang mempersiapkan keberhasilan. Libur sekolah bukanlah jeda untuk berhenti berkarya, melainkan kesempatan emas untuk menata masa depan pendidikan yang lebih bermutu.
Mudah-mudahan semakin banyak “Ibu Pelangi” lain di Indonesia, pengawas-pengawas sekolah yang tetap bergerak ketika sekolah tampak sunyi. Sebab dari kerja-kerja yang sering tidak terlihat itulah lahir sekolah yang semakin berkualitas, guru yang semakin profesional, kepala sekolah yang semakin visioner, dan peserta didik yang tumbuh menjadi generasi unggul Indonesia…….. Wallahu A’lam Bishawab













Masya Allah, terima kasih Kang Dotor, tulisannya sangat bermanfaat
Tulisan yang menginspirasi sebagai bahan refleksi bagi pengawas sekolah pada jeda akhir dan awal tahun pelajaran baru. Memang betul Pengawas Sekolah harus melek diri untuk senantiasa memberdayakan dirinya dalam menghadapi perubahan waktu. Saat ini waktu yang tepat (pakem of power) untuk memplanning program dalam pengejewantahan peran pemantauan, pembina dan penilai termasuk membantu proses pendidikan karakter anak bangsa.
Tulisan yang menginspirasi dan menggambarkan pengingat akan waktu jeda antara akhir dan awal tahun pelajaran baru yang membuat anak libur sekolah, tapi tidak membuat guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah yang notabene PNS turut membersamainya. Tentunya kondisi pakem of power ini menjadi waktu teramat baik terutama bagi PS untuk melakukan langkah strategis dalam memplanning diri sebagai upaya implementasi Permenpan RB No 7 tahun 2026 untuk beraksi di masa datang dalam memantau, membina dan menilai sekolah binaan sebagai bagian tugas dan tanggungjawabnya.
Great