Opini  

Menaikkan Gaji Guru: Bukan Beban Anggaran, Melainkan Investasi Masa Depan

Oleh : Tubagus Hidayat

Avatar photo

Setiap kali kualitas pendidikan Indonesia menjadi bahan perbincangan, perhatian publik hampir selalu tertuju pada siswa. Kita membahas hasil PISA, kemampuan literasi, penguasaan numerasi, penggunaan teknologi, hingga perubahan kurikulum. Namun ada satu pertanyaan mendasar yang jarang diajukan: bagaimana kondisi orang-orang yang setiap hari berada di depan kelas dan memikul tanggung jawab besar tersebut?

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan internasional mulai memberikan perhatian yang jauh lebih besar kepada isu yang disebut teacher well-being atau kesejahteraan guru. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bahkan menempatkannya sebagai salah satu faktor penting yang menentukan kualitas pendidikan suatu negara. Bagi OECD, kesejahteraan guru bukan sekadar soal kebahagiaan atau kepuasan kerja, melainkan kondisi fisik, mental, sosial, dan profesional yang memungkinkan guru menjalankan tugasnya secara optimal dan berkelanjutan.

Perhatian terhadap kesejahteraan guru muncul bukan tanpa alasan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa guru yang memiliki tingkat kesejahteraan tinggi cenderung lebih efektif mengajar, lebih kreatif dalam merancang pembelajaran, lebih mampu membangun hubungan positif dengan siswa, dan lebih kecil kemungkinannya mengalami kelelahan emosional atau meninggalkan profesi. Sebaliknya, ketika kesejahteraan guru menurun, kualitas pembelajaran pun ikut terdampak.

Di Indonesia, istilah kesejahteraan guru sering kali langsung dikaitkan dengan persoalan stres, beban administrasi, atau kelelahan kerja. Memang benar, berbagai survei dan penelitian menunjukkan bahwa banyak guru menghadapi tekanan yang tidak ringan. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga menyusun perangkat pembelajaran, mengelola asesmen, mengikuti pelatihan, mengisi laporan, beradaptasi dengan kebijakan baru, dan berkomunikasi dengan orang tua siswa.

Namun jika pembicaraan berhenti pada persoalan beban kerja, sesungguhnya kita baru melihat sebagian kecil dari persoalan yang ada.

Sebab kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan kondisi psikologis. Kesejahteraan juga memiliki dimensi ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Dalam kehidupan nyata, kesehatan mental dan keamanan finansial sering kali berjalan beriringan. Sulit bagi seseorang untuk merasa tenang ketika kebutuhan hidup terus meningkat sementara penghasilannya tidak memberikan rasa aman yang memadai.

Di sinilah diskusi tentang kesejahteraan guru menjadi semakin menarik sekaligus sensitif. Selama bertahun-tahun, profesi guru di Indonesia sering ditempatkan dalam bingkai pengabdian. Guru dipuji sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru dipandang sebagai profesi yang mulia. Guru diharapkan bekerja dengan dedikasi dan ketulusan.

Tidak ada yang salah dengan penghormatan tersebut. Namun persoalan muncul ketika narasi pengabdian digunakan untuk mengabaikan realitas kesejahteraan.

Seolah-olah membicarakan gaji guru adalah sesuatu yang tidak pantas. Seolah-olah semakin besar pengabdian seseorang, semakin sedikit ia berhak berbicara tentang penghasilan. Padahal tidak ada satu pun profesi strategis di dunia yang dibangun di atas logika seperti itu.

Dokter dihargai karena perannya penting. Insinyur dihargai karena perannya penting. Hakim dihargai karena perannya penting. Mengapa logika yang sama sering kali tidak diterapkan secara penuh kepada guru?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika melihat berbagai temuan penelitian internasional. OECD secara konsisten menemukan bahwa tingkat kompensasi memiliki pengaruh terhadap daya tarik profesi guru. Negara-negara yang mampu menyediakan penghasilan yang kompetitif cenderung lebih berhasil menarik lulusan terbaik untuk masuk ke dunia pendidikan dan mempertahankan mereka dalam profesi tersebut.

Laporan Education at a Glance yang diterbitkan OECD menunjukkan bahwa di banyak negara maju, pendapatan guru dirancang agar tidak terlalu jauh tertinggal dibandingkan profesi lain dengan tingkat pendidikan yang setara. Tujuannya sederhana. Negara ingin memastikan bahwa anak-anak mereka diajar oleh orang-orang terbaik yang bersedia menjadikan pendidikan sebagai pilihan karier jangka panjang.

Lihatlah Finlandia, salah satu negara yang sering dijadikan rujukan pendidikan dunia. Menjadi guru di negara tersebut bukanlah pilihan karier alternatif bagi mereka yang gagal memasuki profesi lain. Sebaliknya, profesi guru justru menjadi salah satu profesi yang paling kompetitif dan bergengsi. Hal serupa juga dapat ditemukan di Singapura, Korea Selatan, dan sejumlah negara dengan sistem pendidikan yang kuat.

Negara-negara tersebut memahami satu prinsip sederhana: kualitas pendidikan tidak mungkin melampaui kualitas guru yang dimilikinya.

Indonesia tentu memiliki konteks yang berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, tunjangan profesi, dan berbagai program lainnya. Langkah tersebut patut diapresiasi.

Namun di lapangan, persoalan kesejahteraan belum sepenuhnya selesai. Masih banyak guru non-ASN, guru honorer, dan guru swasta yang menghadapi kondisi yang sangat beragam. Tidak sedikit yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sebagian lainnya masih menghadapi ketidakpastian pendapatan dan masa depan profesi.

Persoalan ini bukan sekadar masalah individu. Ini adalah persoalan sistem pendidikan.

Ketika profesi guru tidak cukup menarik secara ekonomi, maka lulusan-lulusan terbaik akan cenderung memilih profesi lain. Mereka akan masuk ke sektor teknologi, industri, keuangan, atau berbagai bidang yang menawarkan prospek ekonomi yang lebih menjanjikan. Pendidikan akhirnya kehilangan sebagian talenta terbaik yang sebenarnya sangat dibutuhkan di ruang-ruang kelas.

Dalam jangka pendek, dampaknya mungkin tidak terlalu terlihat. Namun dalam jangka panjang, konsekuensinya sangat besar. Kita tidak bisa berharap menghasilkan sumber daya manusia unggul jika profesi yang bertugas membentuk sumber daya manusia tersebut kesulitan menarik dan mempertahankan orang-orang terbaik.

Karena itu, sudah saatnya diskusi tentang kesejahteraan guru ditempatkan pada posisi yang lebih jujur dan lebih strategis. Kesejahteraan guru bukan semata-mata isu kesejahteraan individu. Ia adalah isu kualitas pendidikan nasional.

Ketika seorang guru memiliki rasa aman secara ekonomi, ia memiliki lebih banyak ruang untuk berinovasi, belajar, mengembangkan diri, dan memberikan perhatian penuh kepada peserta didik. Ketika guru tidak terus-menerus dibayangi kecemasan finansial, energi dan pikirannya dapat difokuskan pada tugas utama: mendidik.

Maka pertanyaan yang perlu kita ajukan bukanlah apakah gaji guru perlu ditingkatkan atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kita sungguh-sungguh ingin menjadikan profesi guru sebagai profesi yang mampu menarik talenta terbaik bangsa.

Jika jawabannya ya, maka pembicaraan tentang peningkatan kesejahteraan guru tidak boleh lagi dianggap sebagai beban anggaran semata. Ia harus dilihat sebagai investasi jangka panjang yang menentukan masa depan Indonesia.

Sebab pada akhirnya, pendidikan yang hebat tidak lahir dari gedung yang megah. Tidak lahir dari kurikulum yang terus berganti. Tidak pula lahir dari teknologi yang semakin canggih.

Pendidikan yang hebat lahir dari guru-guru hebat.

Dan guru-guru hebat tidak lahir dari pengabdian saja. Mereka juga membutuhkan penghargaan, dukungan, dan kesejahteraan yang layak untuk menjalankan peran besar yang dipercayakan bangsa kepada mereka. ∎

Referensi Utama

  • OECD, Teachers’ Well-being: A Framework for Data Collection and Analysis.
  • OECD, Bab How Much Are Teachers and School Heads Paid?
  • OECD TALIS dan Education at a Glance mengenai hubungan gaji, daya tarik profesi, retensi guru, dan kualitas pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *