Setiap anak berhak merasa aman di sekolah. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa perundungan atau bullying masih menjadi persoalan serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Ejekan berulang, pengucilan sosial, kekerasan fisik, hingga perundungan di media sosial masih dialami banyak siswa di berbagai jenjang.
Data terbaru memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat peningkatan kasus kekerasan di sekolah dalam lima tahun terakhir: 91 kasus (2020), 142 kasus (2021), 194 kasus (2022), 285 kasus (2023), dan melonjak menjadi 573 kasus pada 2024. Sekitar 31 persen dari kasus tersebut berkaitan langsung dengan bullying.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sepanjang 2025 terdapat lebih dari 2.500 aduan kekerasan terhadap anak, dan sekitar 37,5 persen terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Secara khusus, KPAI mencatat 1.052 kasus perundungan pada 2025, dengan 16 persen terjadi di sekolah. Bahkan, dalam laporan yang sama disebutkan terdapat sekitar 25 kasus bunuh diri anak yang berkaitan dengan perundungan.
Dalam konteks internasional, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 menunjukkan sekitar 41 persen pelajar Indonesia mengaku mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Angka ini jauh di atas rata-rata negara OECD yang berada di kisaran 23 persen. Fakta tersebut menunjukkan bahwa perundungan bukan persoalan kecil, melainkan tantangan sistemik dalam pendidikan nasional.
Anak SD dan SMP Paling Rentan
Data menunjukkan korban terbanyak berada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama. Sekitar 26 persen korban berasal dari tingkat SD, 25 persen dari SMP, dan 18,75 persen dari SMA. Bentuk perundungan yang paling banyak terjadi adalah bullying fisik (55,5 persen), disusul verbal atau psikis (29,3 persen), serta bentuk sosial dan daring.
Angka ini menunjukkan bahwa usia anak-anak dan remaja awal merupakan fase paling rentan. Pada tahap perkembangan ini, anak sedang membentuk identitas diri dan membutuhkan lingkungan yang aman untuk tumbuh. Ketika sekolah justru menjadi ruang yang menimbulkan rasa takut, dampaknya bisa panjang: penurunan prestasi, gangguan kecemasan, hingga trauma psikologis.
Bullying adalah Masalah Sistem, Bukan Sekadar Individu
Sering kali bullying dipandang sebagai persoalan perilaku individu. Padahal, berbagai penelitian pendidikan menunjukkan bahwa perundungan tumbuh subur dalam lingkungan yang permisif, aturan yang tidak ditegakkan, atau sistem yang lambat merespons laporan.
Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi ruang hidup sosial anak. Di sana mereka belajar tentang relasi, empati, dan keadilan. Jika kekerasan dibiarkan, anak belajar pesan yang keliru: bahwa intimidasi bisa ditoleransi dan suara korban tidak penting. Karena itu, pencegahan bullying harus dimulai dari pembenahan sistem dan budaya sekolah.
Kebijakan Anti-Bullying yang Tegas dan Konsisten
Langkah mendasar adalah menghadirkan kebijakan anti-bullying yang jelas dan operasional. Sekolah perlu mendefinisikan secara tegas apa yang dimaksud dengan bullying, termasuk bentuk fisik, verbal, sosial, dan siber. Mekanisme pelaporan dan penanganan harus transparan dan dipahami seluruh warga sekolah. Namun kebijakan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ia harus hidup dalam praktik sehari-hari. Aturan yang ditegakkan secara konsisten memberi pesan kuat bahwa sekolah berpihak pada keselamatan anak. Ketegasan aturan bukan untuk menghukum semata, melainkan untuk membangun rasa aman kolektif.
Peran Guru: Faktor Protektif Terkuat
Penelitian menunjukkan bahwa hubungan guru dan siswa yang positif merupakan salah satu faktor protektif terkuat terhadap bullying. Guru yang hadir secara emosional, mendengar tanpa menghakimi, dan bersikap adil membuat siswa merasa terlindungi.
Sebaliknya, ketika laporan dianggap sepele atau respons lambat, korban semakin enggan berbicara. Dalam iklim sekolah yang suportif, pelaku kehilangan legitimasi sosial, sementara korban memiliki keberanian untuk melapor.
Program penguatan karakter, pembelajaran kolaboratif, dan penghargaan terhadap perilaku empatik juga membantu membangun budaya saling menghormati.
Edukasi dan Kesadaran Berkelanjutan
Sebagian kasus perundungan berlarut karena dianggap candaan biasa. Padahal dampaknya bisa serius. Oleh karena itu, edukasi anti-bullying perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Guru dan tenaga kependidikan perlu mendapatkan pelatihan tentang deteksi dini perundungan. Siswa perlu diajak berdiskusi tentang empati, keberanian menjadi pembela, dan dampak psikologis bullying.
Menariknya, sekolah yang aktif melakukan edukasi sering mencatat peningkatan angka pelaporan. Ini bukan berarti kasus meningkat, tetapi menunjukkan siswa merasa lebih aman untuk berbicara.
Ruang Aman untuk Melapor
Rendahnya pelaporan menjadi salah satu tantangan terbesar. Banyak korban memilih diam karena takut dibalas atau tidak percaya akan ditindaklanjuti.
Sekolah perlu menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan bila perlu anonim. Konselor sekolah, kotak pengaduan, atau sistem digital bisa menjadi alternatif. Ketika siswa percaya bahwa laporan mereka ditangani secara adil, perundungan dapat dihentikan lebih cepat.
Pendekatan penanganan juga perlu proporsional. Korban memerlukan pemulihan psikologis dan rasa aman. Sementara pelaku perlu pembinaan agar memahami dampak perilakunya. Pendekatan restoratif sering kali lebih efektif dibanding sekadar hukuman.
Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua
Upaya sekolah tidak akan maksimal tanpa keterlibatan orang tua. Orang tua perlu peka terhadap perubahan perilaku anak—seperti enggan ke sekolah, perubahan emosi, atau menarik diri dari pergaulan.
Komunikasi terbuka antara rumah dan sekolah mempercepat deteksi dan penanganan kasus. Di tingkat yang lebih luas, masyarakat juga berperan membentuk norma. Jika kekerasan verbal dianggap lumrah di ruang publik, anak-anak akan menganggapnya wajar di sekolah.
Sekolah Aman adalah Investasi Masa Depan
Mengakhiri bullying bukan pekerjaan instan. Ia membutuhkan komitmen kolektif, konsistensi kebijakan, serta keberanian untuk berpihak pada korban.
Namun hasilnya sangat besar. Sekolah yang aman melahirkan siswa yang percaya diri, berempati, dan siap menjadi warga yang beradab. Di tengah upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, membangun iklim sekolah yang aman bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan.
Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal nilai dan prestasi, tetapi tentang memastikan setiap anak tumbuh tanpa rasa takut.









